Find Us On Social Media :

Kasus Rachel Vennya Dikebut Polisi, Sekarang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Memenuhi Hal Ini

By Daniel Ahmad, Senin, 8 November 2021 | 17:59 WIB

Rachel Vennya

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade menyebutkan bahwa kasus Rachel Vennya kabur dari karantina bersama kekasihnya Salim Neuderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa, segers diproses dengan cepat.Berdasarkan pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (8/11/2021) ini, Polisi bisa menilik kemungkinan kasus ini untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan."Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka," kata Tubagus Ade saat dihubungi via telepon, Senin (8/11/2021)."Iya agar segera bisa dikirim dulu ke Kejaksaan gitu. Enggak langsung dipersidangkanlah, kirim dulu ke Kejaksaan," sambung Tubagus mengungkapkan.Seusai pemeriksaan sebagai tersangka, Rachel Vennya, manajer, dan kekasih tak memberikan statemen sedikitpun.Rachel Vennya dan rekan-rekannya diperiksa selama 4 jam lebih ditanyakan seputar pelanggaran undang-undang yang dilakukannya."Ya yang digali masalah itu aja. (Terkait dugaan) permsalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," tuturnya mengungkapkan.

Baca Juga: 4 Jam Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Terlihat Malu saat Dikerubung Awak Media Pasca Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina