Find Us On Social Media :

Jakarta Investment Forum 2021: Pemerintah dan Pelaku Usaha Kolaborasi Pulihkan Ekonomi Pascapandemi Covid-19

By Grid, Selasa, 9 November 2021 | 16:17 WIB

Acara ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19.

Jakarta Investment Forum (JIF) 2021 akan membuka lebih banyak peluang investasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan badan usaha lainnya.

JIF akan mengakomodasi pertemuan antara investor dan pemilik proyek di DKI Jakarta.

Kolaborasi para pihak di Jakarta Investment Forum (JIF) diharapkan dapat menjadi stimulus bagi terwujudnya peningkatan investasi yang signifikan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang berbasis pada rencana pembangunan berkelanjutan.

Hasil utama lain yang diharapkan dari diadakannya forum investasi ini adalah untuk memastikan semua program dilaksanakan dan menjalin lebih banyak kerjasama jangka panjang di masa depan.

Tentang Jakarta Experience Board (JXB)

Jakarta Experience Board (PT Jakarta Tourisindo) adalah BUMD DKI yang bergerak di sektor pariwisata dan perhotelan, ekonomi kreatif dan beautifikasi kota.

JXB saat ini mengelola tujuh unit hotel, menyelenggarakan berbagai kegiatan kreatif dan mengaktivasi ruang publik di Jakarta untuk menciptakan ekosistem pariwisata di Jakarta.

JXB berkomitmen untuk menjadi penyedia pariwisata terintegrasi melalui enam sub-brand, diantaranya JXSpace, JXLive, JXStay, JXPlore, JXTaste dan JXStore.

JXB sebagai katalisator, kolaborator dan integrator membuka kesempatan untuk berkolaborasi dan menciptakan keseruan baru di Jakarta.

Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan perangkat daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di DKI Jakarta.

Memiliki 316 service point atau Unit Pelaksana yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Dalam perjalanannya, DPMPTSP memiliki Inovasi layanan guna memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada warga Ibukota, diantaranya :