Find Us On Social Media :

Gegara Pakai Merek Dagang Ini, Gojek dan Tokopedia Digugat Rp 2 Triliun, Begini Tanggapan Manajemen

By Mia Della Vita, Selasa, 9 November 2021 | 19:47 WIB

Ilustrasi grup GoTo

Grid.ID- Perusahaan Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek datang GoTo.

Merek dagang hasil merger Gojek dan Tokopedia itu dinilai memiliki kesamaan dengan nama produk PT Terbit Financial Technology.

Menurut Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau, kliennya telah memiliki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

"Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia, sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafalannya sama," ujar Alfons di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Hal yang berbeda, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital.

Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi, Gibran Rakabuming Minta Komisi GoFood Gojek Tidak Membebani UMKM

Adapun laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," pungkasnya.

Dalam gugatannya, PT Terbit Financial Technology menuntut uang sebesar Rp 2,08 triliun kepada Gojek dan Tokopedia.

Menanggapi gugatan tersebut, Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengaku sudah mengetahui pelaporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan."

"Kami akan mengikuti proses yang tengah berjalanan, dan senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku," ujar Astrid dikutip dari Tribun Bisnis, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Jamin Perjalanan Lebih Aman, Gojek Bakal Luncurkan GoRide dan GoCar Protect+

 

(*)