Find Us On Social Media :

Tubagus Joddy Kini Sandang Status Sebagai Tersangka, Apa Saja Hukuman yang Menanti Sopir Vanessa Angel?

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 11 November 2021 | 07:43 WIB

Kolase foto Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan Tubagus Joddy

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Tubagus Joddy kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021).

Dalam kecelakaan tersebut, putra semata wayang Vanessa Angel, Gala Sky, baby sitter, dan sang sopir berhasil selamat.

Melansir dari Tribunnews.com, Tubagus Joddy mengakui bahwa dia sempat bermain ponsel saat menyetir.

"Iya katanya begitu saat interogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com via Antara, Sabtu (6/11/2021).

Selain memakai handphone saat menyetir, Tubagus Joddy juga mengakui bahwa dirinya ngebut saat berkendara.

Tak tanggung-tanggung, sopir Vanessa Angel itu menjalankan mobilnya dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

Baca Juga: Resmi! Supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Pasal yang Menjeratnya