Find Us On Social Media :

Anak Nia Daniaty Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS setelah Dicecar 46 Pertanyaan oleh Penyidik

By Daniel Ahmad, Kamis, 11 November 2021 | 21:04 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Walau begitu, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan secepatnya.

"Besok ya (mengajukan penangguhan)," imbuhnya menyimpulkan.

Diberitakan sebelumnya, satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

Baca Juga: Disebut Mengancam Korban Penipuan yang Dilakukan Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas: Mereka Menyogok untuk Jadi PNS!