Find Us On Social Media :

7 Siswa SMP di Kupang Mabuk saat Jam Belajar, sang Pelajar Bikin Onar sampai Merusak Pagar dan Tembok Sekolah, Akhirnya Pihak Sekolah Ambil Tindakan Ini

By Bella Ayu Kurnia Putri, Minggu, 21 November 2021 | 08:49 WIB

Polsek Oebobo

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - 7 siswa SMP di Kupang mabuk saat jam belajar dan sampai merusak fasilitas sekolah.

Melansir dari Kompas.com, 7 siswa itu berasal dari SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan bahwa ketujuh anak didiknya itu sudah diamankan pihak sekolah dan telah diberi pembinaan.

Tujuh siswa tersebut adalah Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).

"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," kata Maria Yashinta dikutip Grid.ID dari Kompas com (18/11/2021).

Bukan cuma mabuk ketika jam belajar, 7 siswa tersebut juga mengakibatkan pagar dan tembok sekolah roboh.

Kasus ini pun baru diketahui usai mendapat laporan dari warga dan juga pihak penjaga sekolah.

Baca Juga: Kasus Wanita di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Mantan Suaminya yang Mabuk Berbuntut Panjang, Pihak sang Mantan Suami Kini Buka Suara hingga Ungkap Hal Ini

"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," tuturnya.

Para siswa ini pun diketahui sering meminum minuman keras saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.

Bukan cuma itu, para siswa tersebut juga melakukan pemalakan kepada adik kelas atau teman satu angkatan mereka.

"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.

Lalu mengutip dari Pos Kupang pada artikel (19/11/2021), diketahui bahwa Yashinta telah mengambil tindakan dengan melaporkan 7 siswa tersebut ke pihak berwajib.

"Saya menghubungi Polsek Oebobo dan mereka sudah diamankan," ujarnya dikutip Grid.ID dari Pos Kupang (19/11/2021).

Menurut sang kepala sekolah, pembinaan dari pihak sekolah rasanya sudah tidak mempan.

Baca Juga: Anak dari Valencya yang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk Buka Suara, Sebut Sang Papa Kerap Berperilaku Buruk kepada Mamanya

"Pembinaan dari sekolah tidak mempan jadi mereka perlu dibina oleh polisi," imbuhnya.

Untuk pembinaan yang lebih lanjut, para siswa itu lalu diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Surat pernyataan pun wajib atas sepengetahuan orang tua, sehingga ada pembinaan dan hukuman sosial juga ada kontrol sosial," pungkasnya.

 

 

(*)