Find Us On Social Media :

Tragis! Wanita di Cianjur yang Disiram Air Keras Suaminya Akhirnya Meninggal Dunia, Pelaku Justru Ditangkap di Tempat Ini

By Mahdiyah, Senin, 22 November 2021 | 11:30 WIB

TKP kejadian penyiraman air keras yang dilakukan suami pada istrinya sendiri hingga meninggal dunia.

"Selang tujuh jam dari kejadian pelaku berhasil kami tangkap, hendak naik pesawat," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono.

AL akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

(*)