Find Us On Social Media :

Belum Selesai Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan atas Dugaan Kasus Investasi Bodong

By Anggita Nasution, Senin, 22 November 2021 | 13:21 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kali ini, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, Herdyan Saksono saat hubungi pada Senin (22/11/2021).

Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, (21/11/2021) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Merina.

Herdyan pun menjelaskan kronologinya, awal mula saat itu kliennya dihubungi Olivia pada September 2021, saat kasus penipuan modus CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty ini mencuat.

Olvia menghubungi untuk menawari investasi pulsa dan fiber optik.

"Ada klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty, deket lah," ucap Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Dengan Modus Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik, Puluhan Orang Disebut Kena Kibul Anak Nia Daniaty

"Sekitar bulan September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi," lanjutnya.

"Dibilang, ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend. Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," jelasnya.

Merina pun tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh Olivia Nathania.

Bahkan, ia mengajak teman-temannya yang lain untuk bergabung dalam investasi ini.

"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah, tapi cukup ada tambahan lah. Gagasan itu akhirnya bilang, oh ajak aja temen-temennya yang bisa ikut, tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," tutur Herdyan.

Namun seiring berjalannya waktu, justru investasi ini terlihat seperti investasi bodong.

Baca Juga: Mendekam Dipenjara Gegara Rekrutemn CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Bakal Dipolisikan Lagi Terkait Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik

"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Akibatnya sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil, tapi next-nya ya gelap aja, seperti modus investasi bodong lainnya," tambahnya.

Akibat ulah Olivia Nathania ini, Merina rugi hingga Rp 215 juta.

"Nilai kerugiannya nggak besar, cuman Rp 215 juta, tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shock, dia sampai sakit," tutup Herdyan.

(*)