Find Us On Social Media :

Didampingi Kuasa Hukum, Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya untuk Urusan Ini

By Hana Futari, Selasa, 23 November 2021 | 11:34 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/11/2021).

Tak sendiri, kedatangan Rizky Billar didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Rizky Billar terpantau tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.55 WIB dengan menaiki mobil berwarna putih.

Suami Lesti Kejora ini mengungkapkan maksudnya menyambangi Polda Metro Jaya.

"Saya mau konsultasi dulu nanti gimana yang berwenang lah," ujar Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Sementara itu, Sandy Arifin menerangkan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.

"Agendanya sementara seperti itu jadi Mas Rizky Billar kita mau konsultasi untuk laporan yang kemarin, yang pernah dilaporkan di sini," terang Sandy Arifin.

Baca Juga: Kini Bangun Rumah Tangga Bersama Rizky Billar hingga Bakal Segera Dikaruniai Buah Hati Pertama, Lesti Kejora Mendadak Berderai Air Mata Ceritakan Perasaannya Usai Menikah

"Kita mau menanyakan informasi ke depannya. Kita mau menanyakannya," lanjutnya.

Namun, Sandy Arifin tak berbicara banyak terkait laporan yang dimaksud.

"Kita mau menanyakan dulu. Kalau sudah selesai di dalam, kita bicara," tutupnya.

Seperti diketahui, Rizky Billar melaporkan sebuah akun Instagram yang dinilai menghina dirinya pada Juli 2021 lalu.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor MUHAMMAD RIZKY.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam laporannya tersebut, suami Lesti Kejora mengatakan bahwa tindakan pencemar nama baik yang dialaminya terjadi pada Juli lalu.

"Di mana pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu korban melihat akun Instagram akun yang memosting foto terlapor dan memabuk satu tulisan yang isinya bahwa Pelapor ini dicemarkan nama baiknya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Pasalnya, sang pengelola akun tersebut kedapatan membagikan foto Rizky Billar dengan tulisan bernada pencemaran nama baik.

 

(*)