Find Us On Social Media :

Haters Ketar-ketir! Rizky Billar Laporkan 8 Akun Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Bukti Sudah Diserahkan ke Polisi

By Pradipta Rismarini, Selasa, 23 November 2021 | 17:45 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Grid.IDRizky Billar nampaknya kali ini benar-benar serius dalam menangani haters yang kerap menghujatnya.

Tidak haya menghujat dirinya, keluarga Rizky Billar juga ikut terganggu karena ulang orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Didampingi kuasa hukumnya, suami Lesti Kejora ini melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Buktikan Rukun Jadi Nyonya Pangeran Cikeas, Aliya Rajasa Beri Ucapan Manis untuk Annisa Pohan yang Berulang Tahun hingga Bongkar Panggilan Unik ini untuk Sang Kakak Ipar

Shandy Arifin sebagai kuasa hukum menemani Rizky Billar mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ada sekitar delapan akun media sosial yang dilaporkan oleh Rizky Billar.

"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data, dan tadi sudah kita berikan buktinya proses berikutnya kita tinggal menunggu panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan, baik beberapa saksi yang sudah kita berikan namanya dan yang menegetahui ceritanya dari Billar," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Emosi Bak Sudah di Ubun-ubun, Vincent Verhaag Tegas Tolak Mentah-mentah Keinginan Mantan-mantan Jedar yang Ingin Bertemu El Barack: Lu Mau Ngapain? Ke Mana Aja Selama Ini?

"Akunnya ada lebih sekitar 8 buktinya ada screen shoot dan ada capture-an dari mas Billar," ungkap Sandy.

Mengenai tindakan apa saja yang dilakukan para haters, Shandy Arifin menyebutkan ada pengancaman yang ditujukan kepada keluarga Rizky Billar termasuk Lesti kejora.

"Macam macam sih itu nanti keterangan penyidik menyampaikan yang pasti bentuknya macem macem perbuatan pencemaran nama baik banyak sekali," ujar Sandy.

Baca Juga: Instagramable Abis, Potret Golden Hour di Halaman Rumah Artis Nana Mirdad dan Andrew White Kece Badai, Dikelilingi Pepohonan yang Menyejukkan Mata

Rizky Billar juga menegaskan bahwa laporannya tersebut tak hanya berkaitan dengan dirinya namun juga keluarganya.

"Yang pasti berkaitan dengan saya dan kelurga lah, keluarga saya," sambung Rizky Billar.

Rizky Billar resmi melapor dengan dugaan Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Miris! Usai Diperkosa, Siswi SD di Kota Malang Ini Dianiaya 8 Orang, Berikut Kronologinya

Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(*)