Find Us On Social Media :

Usai Diduga Kabur, Notaris yang Terlibat dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Kepolisian

By Rissa Indrasty, Rabu, 24 November 2021 | 17:25 WIB

Nirina Zubir

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penggelapan terhadap 6 sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Disamping itu, beberapa orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, salah satu notaris yang menjadi tersabgka, Erwin Riduan, disebut-sebut kabur.

Pasalnya, Erwin Riduan sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi.

Menepis isu tersebut, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, mengungkapkan Erwin Riduan menyerahkan diri dengan didampingi Ketua Ikatan PPAT.

Baca Juga: Tersangka Notaris yang Terlibat dalam Kasus Mafia Tanah Terhadap Nirina Zubir Langsung Ditahan