Find Us On Social Media :

Dirugikan Rp 17 Miliar, Nirina Zubir Sempat Dibuat Kehabisan Kata-kata saat ART Mau Cicil Rp 2 Juta Per Bulan: Gimana Ya...

By Daniel Ahmad, Minggu, 28 November 2021 | 12:12 WIB

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Petamburan, Jakarta Barat , Jumat (26/11/2021).

"Jadi, ya sudahlah. Mau dibilangin dibayar sampai detik ibu saya meninggal sih kita sudah nggak terima apa-apa ya," imbuhnya menyimpulkan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga artis peran Nirina Zubir dengan kerugian Rp 17 miliar memang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Seturut perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan 5 tersangka yang disusul penahanan, termasuk Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Endrianto.

Nama lain, notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.

Namun, sementara penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Meski sudah ada 5 tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya memang menyebutkan bahwa masih ada dalang yang masih berkeliaran.

Baca Juga: Kondisi Ayahnya Terus Menurun Setelah 20 Hari Dirawat, Nirina Zubir Setop Beri Kabar soal Kasus Mafia Tanah

Dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB) hingga bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.

(*)