Find Us On Social Media :

Digandeng Nora Alexandra, Jerinx SID Berusaha Kooperatif atas Kasus Dugaan Pengancaman yang Menjeratnya

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 1 Desember 2021 | 13:40 WIB

Jerinx SID didampingi Nora Alexandra tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio Grid.ID - Jerinx SID yang dibawa satuan Resmob Polda Metro Jaya, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB.Ditemani istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Jerinx SID masuk dengan gagah.Nampak dukungan diberikan Nora Alexandra, yang menggandeng Jerinx SID di tengah status kasusnya yang sudah P21.Jerinx SID mengaku sikapnya sebagai bentuk tanggung jawab, atas dugaan kasus pengancaman kepada Adam Deni."Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," kata Jerinx.Saat ditanya tentang kesiapan untuk ditahan karena kasusnya."Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," jawab sang pengacara.

Baca Juga: Namanya Terseret Nyinyiran Haters Gegara Sang Suami Demen Bikin Kontroversi, Begini Jawaban Menohok Nora Alexandra Setelah Disumpahi Mati Netizen: Terima Kasih...