Find Us On Social Media :

Protes Anggaran Terus-terusan Disunat, Pimpinan MPR Usul Jabatan Sri Mulyani Dicopot, Begini Tanggapan Kemenkeu

By Mia Della Vita, Rabu, 1 Desember 2021 | 14:51 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Dia menjelaskan beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19, tetapi setiap diundang tidak hadir.

Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Dia menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.

"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Seleb yang Masuk 5 Besar Jajaran Perempuan Tervokal di Indonesia Bersama Menteri Sri Mulyani dan Tri Rismaharini, Nikita Mirzani: Wanita Aset Negara Indonesia!

"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkasnya.

Kemenkeu Fokus ke Bansos hingga Rawat Pasien Covid-19

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat beberapa kali memangkas anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat pandemi Covid-19.

Pada 2020, MPR awalnya mendapat pengalokasian anggaran sebanyak Rp 603,67 miliar hingga ada pemangkasan menjadi Rp 576,12 miliar.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, tidak hanya MPR saja, kementerian dan lembaga (KL) lain juga diminta untuk lakukan refocusing anggaran demi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.

Kalaupun ada dikecualikan tidak kena refocusing yakni untuk KL yang menjalankan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Sebagai upaya fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seluruh kementerian dan lembaga diminta melakukan refocusing," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/12/2021).

Kemudian persoalan tidak berhenti sampai di situ, MPR kembali mendapatkan pengurangan anggaran menjadi Rp 695,7 triliun pada 2022 dari sebelumnya Rp 750,87 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Ngamuk Pejabat Ditjen Pajak Terendus KPK Gara-gara Diduga Terlibat Korupsi Suap Pajak: Pengkhianatan!

"Anggaran ditujukan agar bisa memberikan tambahan bantuan sosial dan bantuan UMKM, serta membayar rawat pasien Covid-19 yang melonjak tinggi akibat delta varian," pungkas Puspa.

 

(*)