Find Us On Social Media :

Setelah Terciduk dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Besok

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 1 Desember 2021 | 19:27 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini masih menjalani rehabilitasi narkoba di salah satu panti di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Proses pelimpahan berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun sudah dilakukan pada Rabu (24/11/2021) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga menyebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana pada Kamis (2/12/2021) besok.

"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat," kata Bima, pada Rabu (1/12/2021), di kantornya.

Adapun, baik Nia, Ardi, dan sopirnya, disangkakan telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga: Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas penyalahgunaan narkoba.

Pemeran Bawang Merah itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Polisi mengamankan seorang berinisial ZN, sopir atau pembantu keluarga Nia dan Ardi, terlebih dahulu.

Dari ZN, aparat menemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani, dan dari sang artis didapatkan bong atau alat isap sabu.

(*)