Find Us On Social Media :

Jerinx SID Sudah Ditahan Setelah Melakukan Pengancaman, Adam Deni: Semoga Bisa Mengubah Dirinya 180 Derajat

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 3 Desember 2021 | 11:38 WIB

Adam Deni usai lakukan mediasi dengan Jerinx, di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio 

Grid.ID - Jerinx SID sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sejak Rabu (1/12/2021) lalu.

Melihat itu, Adam Deni selaku pelapor yang diancam Jerinx SID mengaku sudah puas.

Adam Deni berharap laporannya bisa selesai hingga Majelis Hakim ketuk palu.

Dengan maksud agar Jerinx bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Serta tidak lagi dengan semena-mena bisa mengancam orang lain.

"Kalau harapan saya pasti kasus ini semoga selesai dengan baik dan bisa diterima berbagai pihak dan saudara J juga harus menerima juga konsekuensinya," kata Adam Deni, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

"Tapi saya juga punya pesan untuk saudara J nanti semoga ini bisa menjadikan efek jera sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi tidak asal mengancam orang."

Baca Juga: Adam Deni Puas Jerinx SID Sudah Menjadi Tahanan Kejaksaan 

"Tidak asal merendahkan orang, apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya," sambungnya. 

Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram. 

Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Baca Juga: Jerinx SID Resmi Ditahan Atas Dugaan Pengancaman Adam Deni, Begini Respon Nora Alexandra: Untuk Saat Ini Saya..

(*)