Find Us On Social Media :

Tuntut Tanggung Jawab Gaga Muhammad ke Pengadilan karena Kecelakaan, Laura Anna: Saya Cacat, Sementara Laki-laki itu Melenggang Bebas

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 4 Desember 2021 | 19:06 WIB

Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.

Dari pengakuan Laura, pada saat itu mantan kekasihnya itu dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil.

Akibatnya, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan hingga saat ini.

Lalu pasca kejadian tersebut, Laura menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Gaga Muhammad dengan melayangkan gugatan dan menjalani sidang pertama pada Kamis (2/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Wanita 21 tahun ini pun tak memungkiri kejadian ini membuat dirinya bersedih.

"Kemaren di pengadilan aku berusaha tegar dan aku berhasil untuk gak nangis, tapi sampai rumah, aku gak tahan aku capek bingung aku dateng jam 12 sidang dimulai jam 5 engga apa-apa dekubitus ku masih strong kok," ujar Laura dalam Instagramnya, Jumat (3/12/2021).

Tapi Laura mencoba berusaha tegar demi mencari keadilan.

Baca Juga: Minta Keadilan, Begini Kronologis Dua Versi Kecelakaan Selebgram Laura Anna Hingga Alami Kelumpuhan

"Terima kasih tim Jaksa yang sudah memberikan support @kejaksaan.ri.. aku duduk d bangku persidangan, mengulang trauma yang ada.

Pak Hakim @pn_jakartatimur @humasmahkamahagung , dengan sangat rendah hati saya memohon meminta keadilan. saya Edelenyi Laura berharap sekali KEADILAN," tulisnya.

Selebgram ini menuntut pertanggungjawaban mantan pacarnya, Gaga Muhammad.

Pasalnya pasca kecelakaan, mantan kekasih Awkarin itu tak memiliki niat baik dan tidak ada permintaan maaf kepada Laura.

Oleh karena itu, sahabat Keanu ini meminta pengadilan untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya bukan mengemis kasihan tapi saya yang karena kecelakaan tersebut, sampai saat ini masih dalam keadaan CACAT sementara laki-laki itu melenggang bebas tidak sedikitpun ada tanggung jawab tidak ada itikad baik dan permohonan maaf pun tidak ada pak. saya MOHON KEADILAN. @kemenkumham_RI @kejaksaan.ri komisi 3 @dpr_ri," tulisnya.

(*)