Find Us On Social Media :

Seramnya Proses Eksekusi Mati di Nusakambangan, Napi Diberikan 3 Permintaan Terakhir dan Harus Tewas dalam Satu Menit!

By None, Minggu, 5 Desember 2021 | 08:27 WIB

ilustrasi hukuman mati penjara

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Baca Juga: Label Penjara Superketat untuk Lapas Nusakambangan Tiba-tiba Berubah Menjadi Mitos Bagi Johny Indo, Dia Berhasil Lolos Meski Harus 12 Hari Menembus Hutan Perawan yang Penuh Jurang dan Binatang Buas

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.