Find Us On Social Media :

Permohonan Sajad Ukra Ganti Nama Anak Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Bersyukur Menang Lagi

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 8 Desember 2021 | 19:27 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Nikita Mirzani bersyukur penijauan kembali (PK) mantan suaminya yang kedua, Sajad Ukra, ditolak oleh Mahkamah Agung.
 
Sajad Ukra mengajukan PK ke Mahkamah Agung terkait nama belakang anak hasil dari pernikahannya dengan Nikita Mirzani yang bernama Azka Raqilla Ukra.
 
Nikita Mirzani mengunggah putusan dari Mahkamah Agung di instastorynya.
 
"Alhamdulillah ya Allah. Menang lagi dan menang lagi lawan si botak (Sajad Ukra)," tulis Nikita Mirzani dalam Instagram Storynya, Selasa (8/12/2021).
 
Nikita Mirzani senang dan bahagia mendengar putusan tersebut. 
 
Menurutnya keputusan Mahkamah Agung sudah tepat, menurutnya memang seharusnya putranya memakai nama Mawardi.
 
"Nama pake tetapi Mawardi karena itulah yang seharusnya. Takbir," kata Nikita.
 
Baca Juga: Seolah Yakin Doddy Sudrajat Bapak Tiri Vanessa Angel, Nikita Mirzani: Nanti Juga Terbukti!