Find Us On Social Media :

Miris! Guru Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Korban Ada yang Hamil hingga Sudah Melahirkan

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 9 Desember 2021 | 08:50 WIB

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Geger, seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, cabuli belasan santriwati yang merupakan anak didiknya.

Mirisnya, para santriwati yang menjadi korban pencabulan oknum guru pesantren tersebut ada yang sedang hamil bahkan sudah melahirkan.

Kasus oknum guru pesantren yang mencabuli santriwati ini terjadi di sebuah yayasan pesantren di Kawasan Cibiru, Kota Bandung.

Melansir dari Tribun-video.com, seorang guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW memperkosa 12 perempuan yang merupakan anak didiknya sendiri.

Perbuatan bejat ini dilakukan HW dari 2016 sampai 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, korban rata-rata berusia 16-17 tahun.

"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Modus Pinjamkan HP, Oknum Guru Mengaji di Padang Ini Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Dari belasan korban tersebut, Dodi menyebut bahwa beberapa di antaranya sedang mengandung dan sudah melahirkan anak.

"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," kata Dodi.

Mengutip dari Kompas.com, saat kejadian, korban diketahui masih di bawah umur dan sedang mengenyam pendidikan di pesantren yang dipimpin HW.

Tindakan asusila yang dilakukan HW ini rupanya tak hanya dilakukan di yayasan pesantren, namun juga dilakukan di beberapa tempat lainnya.

Seperti di apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Akibat perbuatannya, HW yang kini sudah bertatus sebagai terdakwa terancam dipenjara 20 tahun.

Bahkan tak menutup kemungkinan HW dijatuhi hukuman kebiri.

(*)