Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Oded M Danial Meninggal Dunia, sang Wali Kota Bandung Wafat saat Akan Naik Mimbar untuk Beri Khutbah Salat Jumat

By None, Jumat, 10 Desember 2021 | 13:42 WIB

Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia.

Grid.ID - Innalillahi wa innailaihi rojiun, kabar duka datang dari Oded M Danial, Wali Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia, pada Jumat (10/12/2021).

Oded M Danial meninggal dunia di usia 60 tahun saat akan menjalankan salat Jumat.

Ia dikabarkan meninggal dunia saat hendak naik mimbar menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang diterma Tribunjabar.id, Oded terjatuh saat hendak naik mimbar.

Setelah itu, pria yang akrab disapa Mang Oded itu dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung.

Namun takdir berkata lain, suami Siti Muntamah itu meninggal dunia.

Dalam video yang diterima, terlihat seperti apa situasi di masjid tersebut saat Oded terjatuh.

Sejumlah orang langsung sigap membawa tandu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Banting Setir dari Arsitek Jadi Gubernur Jawa Barat, Terungkap Deretan Harta Kekayaan Sang Pejabat Daerah yang Capai Rp 13 Miliar

Terlihat Oded coba diangkat oleh beberapa orang.

Sementara itu, sejumlah jemaah lainnya hanya bisa terpaku melihat peristiwa mengagetkan tersebut.

Secara perlahan, Oded dibawa ke luar area masjid.

Berikut adalah tangkapan layar detik-detik video Oded meninggal dunia.

Wali Kota Bandung Meninggal, Oded Baru Rayakan Ulang Tahun ke-60 Bulan Lalu

Wali Kota Bandung itu baru merayakan ulang tahun ke-60 pada 15 November lalu.

Kala itu, tak ada tiup lilin apalagi nyanyi di perayaan ulang tahun Wali Kota Bandung Oded M Danial, Senin (15/11).

Mang Oded hanya membuat tumpeng, termasuk makan tumpeng dengan wartawan yang biasa meliput di Pemkot Bandung.

"Mang Oded lahir sebenarnya tahun 1961 bersyukur tapi di ijazah tertulis 1962 " ujarnya di Pendopo.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wakil Wali Kota Bandung Dinyatakan Sembuh dari Corona, Yana Mulyana Berbagi Pengalaman: Sangat Berat Perjuangan Melawan Covid-19!

Oded berharap di usianya menginjak 60 tahun diberi kesehatan dan keberkahan memimpin Bandung.

"Mang Oded minta doa nya agar selamat dan tetap harmonis memimpin Bandung dua tahun lagi bersama wakil wali kota dan Sekda," ujar Oded M Danial.

Oded belum ada rencana melanjutkan karier politiknya, jika sudah selesai menjadi Wali Kota Bandung.

"Mang Oded hanya sebagai busur panah, jadi nantinya mau ke DPR RI, atau melanjutkan di eksekutif tergantung partai yang menentukan," ujarnya.

Pada hari ulang tahunnya, Oded M Danial meresmikan pemberlakuan kawasan tanpa rokok (KTR) di Jalan Braga. Soal rokok ini, Mang Oded berkisah bahwa dia dulu sempat jadi perokok berat.

"Mang Oded juga dulu perokok berat, sehari bisa sampai 2 bungkus setengah. Setelah menyadari itu (bahaya merokok), saya berhenti,"ucap dia.

Pemkot Bandung memberlakukan KTR di empat titik. Salah satunya di kawasan Jalan Braga hingga Alun-alun Bandung.

Pemberlakuan KTR di Kota Bandung berdasarkan Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sahkan pada Mei 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Ayah Nasional, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Penting bagi para Ayah di Indonesia

Kawasan tanpa rokok di Kota Bandung diresmikan Wali Kota Bandung Oded M Danial di Jalan Braga bersamaan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57, Senin (15/11/2021).

Jika ketahuan melanggar, terancam sanksi Rp 500 ribu. Oded M Danial berharap warga Kota Bandung atau wisatawan agar mematuhi aturan yang yang ada. Kawasan Jalan Braga hingga Alun-alun Bandung ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

"Pelanggar merokok di kawasan KTR, pasti kena sanksi. Penjualan rokok di KTR juga akan dibatasi, dan bagi yang melanggar ada sanksi sampai denda Rp 500 ribu," ujarnya.

Di kawasan Alun-alun Bandung hingga Jalan Braga sendiri banyak ditemukan kios hingga minimarket yang menjual rokok.

Menurut Oded M Danial, berlakunya KTR di Kota Bandung bisa mengedukasi dan mengingatkan warga Kota Bandung tentang bahaya rokok.

Oded akan memperbanyak KTR di Kota Bandung. Namun terpenting dari Perda tentang KTR yakni mengingatkan warga bahwa merokok itu berbahaya bagi diri sendiri dan asap rokok bisa berdampak kepada orang lain.

"Mang Oded juga dulu perokok berat, sehari bisa sampai 2 bungkus setengah. Setelah menyadari itu (bahaya merokok), saya berhenti,"ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: DETIK-DETIK Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal, Jatuh Saat Akan Jadi Khatib Salat Jumat (*)