Find Us On Social Media :

Kasus Video 19 Detik Digubris Kembali, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan oleh Penyidik

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 10 Desember 2021 | 15:23 WIB

Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Artis Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12/2021).

Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik untuk berita acara pemeriksaan tambahan atas kasus video syur 19 detik.

"Hari ini agendanya ada pemeriksaan berita acara tambahan, berita acara pemeriksaan."

"Tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan. Intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum saat Grid.ID temui.

Adapun dalam pemeriksaan tersebut Gisel dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.

"Lupa tadi. Sekitar 12 pertanyaan," ucapnya.

Saat pemeriksaan tambahan ini, Gisel mengaku kooperatif dalam menjalani proses hukum tersebut.

Baca Juga: Gisella Anastasia Kembali Jalani Pemeriksaan Keterangan Tambahan Terkait Kasus Asusila dengan Michael Nobu

"Tapi memang pas ini (kasus) dateng lagi kayak, 'Oh oke, mulai lagi.' Enggak apa-apa, tapi tetap kooperatif aja, ada instruksi apa, makanya kita datang hari ini untuk proses BAP-nya," ucapnya.

"Intinya Mbak Gisel menjalankan proses. Hari ini berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan ya," timpal Sandy.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.

Informasi yang didapatkan Gisel sudah melakukan wajib lapor sebanyak 27 kali.

Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

 

(*)