Find Us On Social Media :

Sebelum Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Minta Doa dan Dukungan ke Gempita : Supaya Damai dan Suka Cita

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 10 Desember 2021 | 16:00 WIB

Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Gisella Anastasia dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur 19 detik.

Namun sebelum datang ke Polda Metro Jaya, Gisel mengaku lebih dulu meminta izin pada sang anak, Gempita Nora Marten, sebelum menjalani pemeriksaan.

Tetapi Gisel tidak menjelaskan secara detail terkait urusannya di Polda Metro Jaya.

Namun Gisel meminta doa kepada putri kecilnya, agar mendoakannya.

"Tadi mau berangkat, Gempi doain Mama yah, sebelum berangkat," kata Gisel saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

"Terus didoain sama Gempi," imbuhnya.

Mantan istri Gading Marten itu berharap bisa menjalani hari ini dengan damai dan suka cita.

Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Sempat Terhenti, Gisella Anastasia Was-Was Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan

"(minta) Buat damai dan suka cita buat hari Mama hari ini," jelasnya.

Meski begitu, Gisel mengaku putrinya itu belum mengetahui kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Gisel juga tampaknya belum berencana memberitahukan permasalahannya pada sang anak.

"Makin enak, makin biasa kan anaknya. Makin tambah umur, makin apa adanya. Kalau sama Gempi belum, kalau (masalah) ini kan, dia enggak denger dari mana-mana," bebernya.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.

Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

 

(*)