Find Us On Social Media :

Genggam Erat Tangan sang Ibu, Rachel Vennya Gugup Hadapi Sidang Perdana

By Anggita Nasution, Jumat, 10 Desember 2021 | 16:37 WIB

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Selain mereka bertiga, ada juga oknum TNI yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Sidang perdana ini, Rachel Vennya didampingi belasan teman selebgramnya.

Antara lain Vicky Alaydrus, Vijhay, Chelsea Veronia, dan lain-lain.

Atas kasus tersebut, Rachel dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

 

(*)