Find Us On Social Media :

Guru Agama SD Asal Cilacap Tega Cabuli 15 Muridnya, Tak Disangka Fakta Mengerikan Ini Terungkap, Kini Statusnya sebagai ASN Terancam Dicopot!

By Annisa Marifah, Minggu, 12 Desember 2021 | 08:15 WIB

MAYH, guru agama tersangka pelecehan seksual 15 murid SD

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di institusi pendidikan di Cilacap, Jawa Tengah.

Kali ini, pelecehan seksual kembali terjadi di Sekolah Dasar atau SD.

Melansir Tribunnews.com, pelakunya diduga adalah guru agama berinisal MAYH yang berusia 51 tahun.

Guru agama ini dituding melecehkan setidaknya lima belas muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tersangka diduga merayu korban dengan menawarkan akan diberi nilai yang bagus.

Saat jam istirahat, MAYH melakukan aksi bejatnya lantaran kondisi kelas yang sepi.

Awalnya MAYH memeluk korbannya lalu meraba alat vitalnya.

Baca Juga: Jadi Korban Begal Payudara saat Olahraga, Soraya Larasati Kini Lebih Hati-hati

Setelah penyelidikan, sebuah fakta mengerikan terungkap.

Tak disangka MAYH pernah kepergok melakukan aksi serupa di sekolah lain sebelum tertangkap saat ini.

Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto pun mengatakan bahwa MAYH sempat mengajar di dua sekolah.

Yang pertama adalah SD Negeri yang diajarnya sekarang dan sebuah SD Swasta.

"Itu adalah perilaku yang kedua. Dulu setahun lalu pernah melakukan itu persis (di sekolah lain), motif dan modusnya sama," ungkap Supriyanto.

Supriyanto mengatakan bahwa kasus yang pertama tak dibawa ke jalur hukum dan diselesaikan dengan mediasi.

"Tapi dulu memang kami minta waktu dan kesempatan kepada kepala dinas untuk dibina secara internal. Kami maraton musyawarah mufakat, sehingga selesai di tingkat internal," jelas Supriyanto.

Baca Juga: Miris, Negara Ini Berlakukan Tradisi Ibu Setrika Payudara Anak Perempuan Demi Tekan Angka Kejahatan Seksual

Namun, saat diberi kesempatan kedua MAYH kembali melakukan aksi bejatnya kepada anak didiknya lantaran tak ada pengawasan.

"Kemudian pandemi, kegiatan belajar mengajar berhenti, sehingga pantauan (terhadap yang bersangkutan) tidak ketat. Ternyata di SD tersebut melakukan itu lagi seperti dulu," kata Supriyanto.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Sabtu (11/12/2021), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Sadmoko Danardono berujar bahwa sedang menunggu proses hukum yang sedang ditangani pihak berwajib.

Sadmoko mengatakan bahwa MAYH terancam akan dicopot statusnya sebagai aparatur sipil negara.

"Untuk masalah kepegawaian mengikuti saja ancaman hukumannya, atau putusannya berapa nanti," ujar Sadmoko.

"Kan ada sanksinya, yang terakhir (terberat) bisa diberhentikan dengan tidak hormat," lanjutnya.

Sadmoko juga menyebut bahwa tak ada toleransi kepada oknum-oknum yang berseberangan dengan tujuan para guru mencetak murid yang cerdas dan bermoral termasuk MAYH meski telah bekerja selama 18 tahun.

Baca Juga: Ajaib! Wanita ini Bertahan Hidup Meski Lehernya Hampir Putus Usai Digorok dan Ditikam 30 Kali, Ini Alasannya Bisa Selamat!

"Tujuan kami mencetak anak didik yang pintar dan akhlah yang baik. Bapak ibu guru jadi garda terdepan untuk mengarah ke sana," kata Sadmoko.

"Tidak ada toleransi sedikit pun, siapa pun di jajaran ini yang bertolak belakang dengan tujuan itu," sambungnya.

(*)