Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Akui Suap Petugas Rp 40 Juta Namun Tidak Dihukum, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Pedas

By Daniel Ahmad, Minggu, 12 Desember 2021 | 13:20 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Nikita Mirzani berikan sindiran pedas terhadap putusan hukuman yang diterima oleh Rachel Vennya atas kasus kabur karantina.

Nikita Mirzani menyinggung, Rachel Vennya seakan dihalalkan untuk melanggar peraturan yang sudah ditentukan.

"Peraturan gak boleh dilanggar, yang boleh itu cuma Rachel Vennya," kata Nikita Mirzani mengomentari artikel tentang Rachel Vennya, seperti dikutip Grid.ID dari Instagram Story, Minggu (12/12/2021).

Mengacu pada cerita Rachel di persidangan, janda tiga anak itu lebih lanjut menyampaikan realita menyedihkan bahwa saat ini segala hal bisa dibeli dengan uang.

"Saya cuma mau kasih tahu, zaman sekarang itu segala sesuatu bisa dibeli dengan uang. Nyari alamat sama nomor telepon pun mudah. Karena temannya sendiri yang kasih," papar Nikita Mirzani di Story berbeda.

Di persidangan, beberapa fakta ditemukan, seperti, Rachel yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah perjalanan dari Amerika Serikat pada 18 September lalu.

Lalu, setelahnya tiba di Bandara, Rachel sempat menanyakan cara lolos karantina kepada seorang kenalannya bernama Intan.

Baca Juga: Peringatkan Nikita Mirzani untuk Lebih Sabar Terhadap Fuji, Sahabat Mendiang Vanessa Angel Ini Bongkar Cerita Pilu di Balik Sikap Tegar Adik Bibi Ardiansyah