Find Us On Social Media :

Positif Sabu dan Terbukti Jadi Perantara Narkoba Sintetis, Bobby Joseph Terancam 20 Tahun Hukuman Penjara

By Annisa Dienfitri, Senin, 13 Desember 2021 | 12:11 WIB

Polisi akhirnya mengungkap pesinetron berinisial BJ yang ditangkap akibat kasus narkoba, Jumat (10/12/2021) kemarin.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Grid.ID - Pesinetron Bobby Joseph alias BJ ditangkap atas kasus narkoba di Kalideres, Jakart Barat, Jumat (10/12/2021). Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan Bobby Joseph di dalam bungkus rokok. Dari hasil pemeriksaan, pemain sinetron 'Candy' itu juga dinyatakan positif memgonsumsi sabu. Rupanya, Bobby Joseph sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2015 silam. "Yang bersangkutan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2015," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di halaman Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). Tak hanya positif sabu, Bobby Joseph disebut polisi jadi perantara narkoba sintesis yang dikenal sebagai narkoba 'gorila'. Bobby memasarkan narkoba sintetis itu secara daring melalui akun di sosial media.

Baca Juga: Tak Hanya Positif Konsumsi Sabu, Bobby Joseph Disebut Jadi Perantara Narkoba Sintesis