Find Us On Social Media :

Duga Gaga Muhammad Tidak Teler Saat Membawa Mobil yang Menyebabkan Kecelakaan Hingga Laura Anna Lumpuh, Kuasa Hukum: Kalau Dia Mabuk Mustahil Dia Bisa Membawa Mobil Sejauh 12 Km

By Rissa Indrasty, Selasa, 14 Desember 2021 | 17:08 WIB

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).

Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu adalah Wahyu (pihak kepolisian).

Di mana Wahyu bersaksi bahwa saat keadian, dirinya tak melihat langsung kondisi Laura Anna usai terjadi kecelakaan.

Wahyu mengaku hanya mendapatkan info dari Gaga Muhammad bahwa Laura Anna mengalami luka berat.

Namun, Gaga Muhammad sendiri menyanggah bahwa dirinya memberikan informasi kepada Wahyu bahwa Laura Anna mengalami luka berat.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Gaga Muhammad hanya memberikan klarifikasi perihal apa yang terjadi.

Baca Juga: Sebut Tingkat Kesembuhan Laura Anna Hanya Satu Banding Seribu, Saksi Fisioterapi: Secara Kemandirian Estimasi 10 Tahun