Find Us On Social Media :

Disaksikan Keluarga Saat Diciduk Polisi Akibat Narkoba, Rizky Nazar Tak Berikan Perlawanan

By Annisa Dienfitri, Rabu, 15 Desember 2021 | 16:57 WIB

Jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Rizky Nazar menambah jajaran aktor Tanah Air yang tertangkap akibat kasus narkoba.

Rizky Nazar ditangkap akibat kasus narkoba saat sedang di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

"(Ditangkap) Di rumahnya, dia di rumah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Keluarga kekasih Syifa Hadju itu juga disebut berada di rumah ketika penangkapan berlangsung.

"(Keluarga) Ada, ada, di rumah," tambah Zulpan.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Akibat Kasus Narkoba, Begini Alasan Pacar Syifa Hadju Konsumsi Ganja

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram.

Aktor 25 tahun ini tidak memberikan perlawanan ketika diciduk polisi.

"Tidak ada perlawanan, kooperatif," kata Zulpan lagi.

Saat ini, polisi telah menetapkan status tersangka pada pemain film 'Calon Bini' tersebut.

Atas perbuatannya itu, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(*)