Find Us On Social Media :

Merasa Komunikasi Tak Tersampaikan, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Hadir Secara Langsung di Persidangan

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 17 Desember 2021 | 12:20 WIB

Laura Anna dan Gaga Muhammad

Meski permintaan belum diputuskan oleh majelis hakim, namun pihak Gaga berharap permohonan tersebut dikabulkan.

Menurutnya ada data-data yang sekarang tersaji tidak sesuai dengan fakta.

“Ada beberapa kalimat yang ada divisum yang ingin kami perjelas karena tidak sama dengan fakta yang ada di persidangan atau apa yang terjadi pada terdakwa atau korban,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, hakim mengatakan pihak kuasa hukum Gaga harus terlebih dahulu membuat pengajuan secara tertulis.

"Silakan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri."

"Jadi karena tidak ada pembuktian sehingga akan kita tunda persidangan in, sekaligus mengingatkan penuntut umum menghadirkan dokter visum sebagai saksi," jelas Majelis Hakim.

Sementara itu, Fahmi mengatakan meski Laura telah meninggal, tetapi proses hukum akan tetap berjalan.

Perkara yang gugur itu manakala terdakwanya meninggal dunia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Gaga Muhammad Minta JPU Hadirkan Dokter Visum di Persidangan Kasus Kecelakaan Laura Anna