Find Us On Social Media :

Pasien Covid-19 Varian Omicron Bertambah, 2 Orang Dinyatakan Positif Usai Jalani Karantina Sepulang dari Negara Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:26 WIB

Ilustrasi varian Omicron

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 3 pasien.

Pada Sabtu (18/12/2021), telah dikonfirmasi bahwa ada 2 pasien baru yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.

Mengejutkannya, 2 pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron ini terdeteksi setelah menjalani karantina sepulang dari luar negeri.

Sebelumnya, publik sempat dikejutkan mengenai masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Mengutip dari Tribunnews.com, pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021) atas inisial N.

Pasien Omicron pertama ini diketahui merupakan seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran.

Dua hari berlalu, kini pemerintah mengonfirmasi kasus varian Omicron di Tanah Air bertambah 2 pasien.

Baca Juga: Catat! Selain Melakukan Vaksinasi, Begini Cara Tepat Pencegahan Penularan Virus Corona Omicron

Melansir dari Kompas.com, pada Sabtu (18/12/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Nadia mengumumkan 2 pasien baru positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron.

Dua pasien ini merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Nadia mengungkapkan, kedua pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris.

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," kata Nadia yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," jelasnya.

Kedua pasien baru ini terdeteksi positif Covid-19 varian Omicron setelah menjalani karantina 10 hari sepulang dari luar negeri.

Berdasarkan temuan 2 kasus baru tersebut, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

(*)