Find Us On Social Media :

Lantaran Membuat Teguran Terhadap Suara Knalpot yang Dianggap Berisik, Seorang Pemuda 17 Tahun Dianiaya hingga Tewas, Seperti Ini Kronologinya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 24 Desember 2021 | 13:57 WIB

Ilustrasi jenazah

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Seorang pemuda 17 tahun di Kalimantan Selatan dianiaya hingga tewas.

Melansir dari Banjarmasin Post, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 02.00 WITA.

Lokasi kejadian nahas itu ada di Jalan Provinsi KM 164 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, di Cafe Bilyard 88.

Diketahui bahwa pelaku penganiayaan tersebut sempat kabur setelah melakukan aksi kejinya.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku penganiayaan itu.

"Usai melakukan aksinya, langsung kabur dan kita lakukan pengejaran yang diketahui kabur menggunakan truk bermuatan sawit ke arah Batulicin hingga akhirnya diamankan di Angsana," kata I Made.

Selanjutnya mengutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi karena korban yakni RY (17) menegur para pelaku yaitu AR (20) dan MY (18) karena suara knalpot mereka bising.

Baca Juga: Bermula dari Tegur Siswanya, Guru SD di Bengkulu Ini Malah Dikeroyok Wali Murid, Orangtua Siswa Rupanya Tak Terima Anaknya Ditegur Gara-gara Hal Ini

Alhasil AR dan MY pun menganiaya RY hingga tewas.

Usai bermain biliar, korban dan pelaku lalu menyalakan sepeda motor mereka.

"Pelaku pembunuhan menyalakan sepeda motor dengan digeber-geber, korban merasa tersinggung dan menegur pelaku," ujar AKP I Made Rasa.

Karena merasa tidak terima ditegur, para pelaku kemudian mendatangi korban dan terjadilah adu mulut.

Setelah itu terjadi perkelahian dan salah satu pelaku ada yang mengeluarkan senjata tajam.

Korban lalu ditikam hingga jatuh tersungkur.

"Pelaku mendatangi korban, terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Wajahnya Babak Belur, Nenek Sepuh Ini Pasrah Dikeroyok 3 Orang Tak Dikenal, Duit Hasil Jerih Payahnya Jadi Tukang Parkir pun Melayang

Para pelaku terancam penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

 

 

(*)