"Wkwkwkwk sopan banget," lanjut akun @herrygarena90."Wkwkwkwkwkwkw si sopan gak ditahan tapi mabuk-mabukan tetap jalan," tutur akun @dianimeilan_."Kan mau tahun baru bestie, party party bestie," kata akun @rahmawulandariii.
Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida baru selesai menjalani proses sidang kabur karantina.Dalam putusan tersebut majelis hakim sepakat dengan tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu memberi hukuman terhadao Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, asistennya, Maulida, divonis 4 bulan pidana dengan masa percobaan 8 bulan dan denda 50 juta."Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan," ucap Hakim ketua saat sidang pada 10 Desember 2021."Serta pidana denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantikan pidana kurungan selama satu bulan," tambahnya.
(*)