Find Us On Social Media :

'Saya Belum Pernah Nyuruh Jual Arsip', Begini Pengakuan Camat Pangandaran Soal Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

By Mia Della Vita, Senin, 27 Desember 2021 | 11:21 WIB

Susi Pudjiastuti

Grid.ID- Baru-baru ini beredar sebuah foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan.

Foto tersebut viral usai diunggah pemilik akun Twitter @howtodresvvell.

Dalam foto itu, terlihat surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.

Dokumen itu ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam.

Mengenai masalah ini, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyayangkan insiden semacam ini terjadi.

"Seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting," kata Yadi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

Yadi mengaku, selama dirinya menjabat sebagai camat, ia tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama.

Baca Juga: 'Laki Perempuan Sama Saja', Junjung Kesetaraan Gender, Susi Pudjiastuti Akui Tak Pernah Mendapat Perlakuan Diskriminasi Selama Jadi Menteri

"Selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," ujarnya.

Yadi menduga, dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran. Soalnya, dokumen itu tertulis tahun 2014.

Pada tahun itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut belum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet kerja Joko Widodo periode 2014-2019.

"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ujarnya.

Yadi mengatakan, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.

"Itu kan, foto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan."

"Jadi prediksi saya kejadian itu terjadi di luar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.

Baca Juga: 'Thanks to Covid', Susi Pudjiastuti Malah Bersyukur Putri Cantiknya, Nadine Kaiser, Tak Dapat Pekerjaan di Prancis, Loh Kok?

Yadi lanjut berjanji akan menayakan kepada stafnya untuk mengetahui lebih jelas mengenai masalah ini.

"Lebih jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," ungkapnya.

 (*)