Find Us On Social Media :

Ketok Palu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tolak Permohonan Hak Perwalian Gala Sky yang Diajukan Doddy Sudrajat Gegara Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 28 Desember 2021 | 09:09 WIB

Pengadilan Agama Jakarta Pusat tolak permohonan Doddy Soedrajat atas hak perwalian Gala Sky

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama ZuniarGrid.ID - Permohonan Doddy Sudrajat atas hak perwalian Gala Sky resmi ditolak pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Selain hak perwalian, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga menolak permohonan Doddy Sudrajat atas penetapan ahli waris dari Vanessa Angel.Kabar mengenai ditolaknya permohonan Doddy Sudrajat atas hak perwalian Gala Sky itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.Sebelumnya, Doddy Sudrajat dan besannya, yakni H. Faisal diketahui sama-sama mengajukan hak perwalian atas cucu mereka, Gala Sky Andriansyah.Sayangnya, perebutan hak perwalian atas putra semata wayang mendang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah justru diwarnai kontra dari warganet.Pada Senin (27/12/2021), sidang penetapan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Melansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Sambel Lalap, pada Senin Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa sidang tersebut tidak dihadiri oleh Doddy Sudrajat maupun H. Faisal.

Baca Juga: Selain Terima Maaf dari Sunan Kalijaga Usai Koar-koar Bela Doddy Sudrajat, Haji Faisal Bocorkan Pembicaraannya dengan Ayah Salmafina

Namun, Jajat Sudrajat mengungkakan bahwa pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi menolak permohonan Doddy Sudrajat atas hak perwalian Gala Sky.Selain itu berdasalkan hasi sidang, pihak pengadilan juga menolak permohonan ahli waris yang diajukan oleh Doddy Sudrajat."Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya tidak dapat diterima," kata Jajat Sudrajat.

Jajat Sudrajat kemudian menjelaskan bahwa alasan ditolaknya permohanan Doddy Sudrajat lantaran pihak H. Faisal terlebih dahulu mengajukan hak perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Barat."Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," kata Jajat Sudrajat.Alhasil, pihak Majelis Hakim pun tak dapat menerima permohonan Doddy Sudrajat.Begitu pula dengan penetapan ahli waris yang juga ditolak lantaran perkara yang diajukan Doddy Sudrajat masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca Juga: Sebelumnya Koar-koar Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Kini Justru Minta Maaf pada Haji Faisal

(*)