Find Us On Social Media :

Usai Tiga Kali Mangkir Sebagai Tersangka, Adik Irwansyah Jadi DPO karena Diduga Korupsi Uang Negara Sebesar Rp 3,1 Miliar

By Daniel Ahmad, Rabu, 29 Desember 2021 | 17:45 WIB

Irwansyah dan Hafiz Fatur

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Hafiz Fatur, adik Irwansyah, diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.

Tidak tanggung-tanggung, dugaan keterlibatan adik Irwansyah itu disebut sampai membuat negara rugi Rp 3,1 miliar.

Terkait status Hafiz Fatur saat ini, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menegaskan, Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," ungkap Juanda dihubungi via telepon, Rabu (29/12/2021).

"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juana melanjutkan.

Hafiz sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021 lalu.

Namun, saat dipanggil untuk diperiksa, Hafiz sama sekali tidak merespons.

Baca Juga: Bawa Kabur Aset Negara Sebesar Rp 3,1 Miliar, Begini Nasib Adik Kandung Irwansyah Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi