Find Us On Social Media :

'Mandiin Dia, Gantiin Pampers', Beri Bantahan Sudah Terlantarkan Laura Anna, Gaga Muhammad Mengaku Sudah Berkorban Hal Ini untuk sang Mantan

By Daniel Ahmad, Kamis, 30 Desember 2021 | 13:50 WIB

Gaga Muhammad kembali menjalani sidang kecelakaan Laura Anna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Gaga Muhammad memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan kasus kecelakaan lalu lintas Laura Anna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).

Di persidangan, Gaga Muhammad menyatakan bahwa ia sama sekali tidak meninggalkan Laura Anna saat pertama kecelakaan.

Gaga Muhammad mengaku telah membantu mengurus urusan pribadi Laura Anna sampai 16 Desember 2020.

"Saya bantu mengurus Laura, mandiin dia, ganti pampers," kata Gaga saat memberi keterangan di persidangan.

Tidak hanya itu, Gaga bahkan mengklaim dirinya rela untuk berhenti sementara sekolah di Inggris karena untuk mengurus Laura.

Pria berusia 20 tahun itu berhenti sementara untuk bertanggung jawab.

"Saya cuti dari kuliah saya, untuk membantu dan merawat Laura," ujar Gaga Muhammad.

Baca Juga: Keluarga Gaga Muhammad Tolak Ganti Rugi Rp12,6 Miliar, Justru Tawarkan Nikahi Laura Anna, Greta Irene Naik Pitam: Perlu Minta Ganti Kaki Dia?

 

Adapun, Gaga memberi alasan tidak ke rumah Laura lagi karena proses hukum yang sudah berjalan.

Apalagi, pihak Laura meminta pertanggung jawaban uang pada keluarga Gaga sebesar Rp 12,6 miliar.

"Semenjak itu saya udah gak ke sana tapi masih komunikasi (sama Laura)," imbuh Gaga menyimpulkan.

Di persidangan kali ini, selain mendengarkan keterangan dari Gaga, ada pula satu saksi fakta, yakni supir dari ibunda Gaga Muhammad.

Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Januari mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019.

Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Baca Juga: Sidang Kecelakaan Laura Anna Digelar Lagi, Gaga Muhammad Siap Beri Keterangan Hari Ini?

 

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

(*)