Find Us On Social Media :

Nekat Jadi Pelakor Seperti Anya Geraldine Dalam Serial Layangan Putus? Siap-siap Dipidana, Hukumannya Tak Main-main!

By None, Sabtu, 1 Januari 2022 | 15:00 WIB

Anya Geraldine dan Reza Rahadian dalam cuplikan serial Layangan Putus

Grid.ID – Belakangan serial Layangan Putus tengah ramai diperbincangkan.

Serial Layangan putus dibintangi aktor dan aktris papan atas seperti Reza Rahadian, Putri Marino, dan Anya Geraldine.

Mengambil kisah drama perselingkuhan, serial Layangan Putus sukses membuat publik ikut terbawa emosi.

Serial ini menceritakan kisah rumah tangga Aris (Reza Rahadian) dan Kinan (Putri Marino) yang dibayang-bayangi orang ketiga.

Aris yang digambarkan sebagai seorang pria mapan dan suami yang baik rupanya menyimpan rahasia di belakang sang istri.

Tanpa sepengatahuan sang istri, Aris berselingkuh dengan psikolog anak bernama Lydia Danira (Anya Geraldine).

Kehadiran Lydia Danira sebagai pelakor rumah tangga Aris dan Kinan sukses membuat netizen geram.

Istilah pelakor dan pebinor memang sudah tidak asing lagi di dengar.

Baca Juga: Gugat Cerai Suami yang Ketahuan Berhubungan Seksual dengan Pelakor, Perempuan Ini Alami Nasib Tragis Menderita Saat sang Mantan dan Selingkuhan Lakukan Pelecehan

Pelakor mengacu pada wanita yang berselingkuh dengan pria beristri, sementara pebinor sebaliknya yakni laki-laki yang berhubungan dengan wanita yang telah memiliki suami.

Mungkin banyak yang belum tahu bila menjadi pelakor dan pebinor bisa terkena sanksi hukum.

Ya, hukuman pidana pelakor dan pebinor jangan dianggap enteng.