Find Us On Social Media :

Sudah Buat Lumpuh Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 4 Januari 2022 | 14:46 WIB

Gaga Muhammad dan Laura Anna

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio Grid.ID - Sidang Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2021.Dalam sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan kepada Gaga Muhammad, yang diduga lalai saat berkendara hingga membuat mendiang Laura Anna lumpuh.Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dulu membacakan fakta persidangan sebelum menyebutkan tuntutannya. "Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pda produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol,” ucap JPU."Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," sambungnya.

Baca Juga: Dongkol Banget dengan Pengakuan Gaga Muhammad yang Menyalahkan Putrinya karena Tak Bisa Kerja, Ibunda Laura Anna Ngaku Sampai Dikomplain Kedua Orang Tua Gaga!