Find Us On Social Media :

Padahal Sosoknya Dielu-elukan Masyarakat hingga Jadi Idaman, Finalis MasterChef ini Malah Terancam Hukuman Mati Usai Ketahuan Lakukan Hal Bejat ini, Begini Fakta Mengejutkannya

By None, Kamis, 6 Januari 2022 | 06:40 WIB

Padahal Sosoknya Dielu-elukan Masyarakat hingga Jadi Idaman, Finalis Master Chef ini Malah Terancam Hukuman Mati Usai Ketahuan Lakukan Hal Bejat ini, Begini Fakta Mengejutkannya

Grid.ID - Padahal Selama ini sosok finalis MasterChef ini dielu-elukan masyarakat hingga jadi idaman.

Selama ini sosoknya dielu-elukan masyarakat hingga jadi idaman, finalis MasterChef ini malah terancam hukuman mati usai ketahuan lakukan hal bejat ini.

Terungkap fakta mengejutkan kelakuan finalis MasterChef itu.

Finalis MasterChef ini kini mendadak jadi sorotan.

Pasalnya, finalis MasterChef ini terancam hukuman mati setelah tega membunuh Asisten Rumah Tangga (ART)-nya.

Dilansir dari laman tribunmedan.com, finalis MasterChef Malaysia dan suaminya didakwa karena membunuh pembantu rumah tangganya.

Pasangan suami istri tersebut membunuh pembantu mereka yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.

Pelaku adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.

Baca Juga: Terang-terangan Berani Godain Ayu Ting Ting Meski Sudah Beristri, Jebolan Master Chef Indonesia Ini Kena Sentil Wendy Cagur dan Ruben Onsu

Dikutip oleh kompas.com dari pemberitaan The Star pada Kamis (30/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).

Pasangan itu dituduh telah membunuh pembantu rumah tangga mereka bernama Afiyah Daeng Damin antara 10 dan 13 Desember 2021, di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang.

Nur Afiyah dilaporkan adalah ART yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika memang terbukti bersalah.

Dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.

Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.

Pengadilan Magistrate memerintahkan pasangan itu untuk ditahan hingga 10 Februari 2022 untuk penyebutan kasus berikutnya.

Sebelumnya pengacara juga sempat mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kliennya.

Baca Juga: Chef Renatta Pernah Mengalami Luka Bakar Nyaris di Sekujur Tubuhnya, Deddy Corbuzier Justru Dibuat Kagum: Wanita yang Menakjubkan!

Pengacara Etiqah, Rakhbir, sebelumnya sempat mengajukan jaminan untuk kliennya karena mantan finalis MasterChef itu adalah wanita yang "sakit" dan "lemah".

Dia lebih lanjut berpendapat bahwa kliennya masih harus meawar anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui.

Putranya yang pertama masih berusia tiga tahun, sedangkan dua adiknya masih berusia dua tahun.

“Etiqah sedang dalam pengobatan untuk serangan kecemasan dan penyakit terkait lainnya,” tambahnya.

Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.

Pasangan itu ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengeklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka saat kembali dari liburan di Kundasang.

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul, Bak Petir di Siang Bolong, Finalis MasterChef Ini Terancam Hukuman Mati Setelah Ketahuan Lakukan Hal Keji Ini, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan

(*)