Find Us On Social Media :

Padahal Prestasinya Mentereng dan Tak Jarang Mendapat Penghargaan, Wali Kota Bekasi Terciduk KPK, Dugaan yang Ditudingkan Bikin Kaget!

By Novia, Kamis, 6 Januari 2022 | 16:45 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui selepas menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Barkah, Kamis (13/5/2021) pagi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali membagikan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Pada Rabu (5/1/2022) kemarin, tim KPK telah melakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat.

Kabarnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah terlibat dugaan suap.

Bahkan, Rahmat Effendi juga dituding terlibat jual beli jabatan.

Disampaikan Kompas.com, Kamis (6/1/2022), KPK telah mengamankan 12 orang, termasuk Rahmat Effendi.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa."

"Serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Hingga saat ini, pihak yang diamankan masih diperiksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Sementara itu, Rahmat Effendi diketahui sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB setelah ditangkap pada Rabu siang.

Baca Juga: Punya Riwayat Penyakit yang Jadi Biang Kematian Banyak Pasien Covid-19, Camat Bekasi Utara Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Virus Corona