Find Us On Social Media :

Polisi Militer Gelar Reka Ulang Kasus Tabrakan Nagreg di Jembatan Tajum, Ancaman Pidana 3 Oknum TNI Justru Bakal Makin Berat Usai Motif Ini Terbongkar

By Mahdiyah, Kamis, 6 Januari 2022 | 20:25 WIB

Oknum TNI yang melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrakan Nagreg di jembatan Tajum, Banyumas.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus tabrakan Nagreg dan pembuangan jasad korban oleh tiga oknum TNI di Nagreg ini memasuki babak baru.

Belum lama ini, reka ulang kasus tersebut digelar oleh polisi militer.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (6/1/2022), reka ulang itu digelar pada Senin (3/1/2022) lalu.

Reka ulang tersebut menghadirkan ketiga oknum TNI yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A, dan Koptu AS.

Ketiganya hadir dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan militer berwarna kuning.

Reka ulang itu digelar di jembatan Sungai Tajum yang berlokasi di jalan provinsi yang menghubungkan Banyumas-Cilacap, yakni di Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jasad Handi dan Salsabila dibuang ke sungai Serayu usai mengalami kecelakaan.

Selain itu, jasad korban diketahui dibuang dari atas jembatan.

Rekonstruksi di jembatan tersebut berjalan sekitar 20 menit lamanya.

Baru-baru ini santer terdengar bahwa ancaman hukuman untuk ketiga pelaku akan lebih berat.

Baca Juga: 'Saya Kesal', Hadir saat Rekonstruksi sebagai Saksi dengan Pakaian yang Masih Ada Bercak Darah Korban Tabrakan Nagreg, Sosok Ini Geram hingga Ingin Tendang Pelaku, Begini Pengakuannya