Find Us On Social Media :

Emosinya di Ubun-ubun! Gara-gara Beli Miras Tak Bermerek, Dua Warga di Semarang Naik Darah Pukuli Korban hingga Nyaris Meregang Nyawa

By Novia, Jumat, 7 Januari 2022 | 11:49 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Video penganiayaan warga di Semarang viral di media sosial.

Tindak penganiayaan tersebut, memperlihatkan dua warga yang mengaku sakit hati dengan korban.

Dikutip dari TribunJateng, Jumat (7/1/2022), dua pelaku nekat menghajar koban menggunakan botol.

Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan mereka merasa sakit hati dihina korban.

Disebut kere karena membeli miras tak bermerek, dua warga Kampung Kentangan, Jagalan, Semarang Tengah, menganiaya tetangganya.

Sebagaimana diketahui, kejadian ini disebutkan sudah berlangsung pada Jumat (17/12/2021) lalu.

Kedua pelaku penganiayaan, diketahui bernama Joko dan Paimo, sementara korban bernama Andreas.

Andreas disebut menghina sejulah warga karena mereka tidak mampu beli minuman keras jenis red label.

Selain itu, Andreas juga disebut telah menunjuk pelaku Paimo dengan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.

Baca Juga: Suaminya Dikenal Diktator dan Kerap Bikin Kebijakan Nyeleneh Buat Rakyatnya, Ternyata Ini Sosok Istri Kim Jong Un? Begini Faktanya yang Penuh Misteri 

"Andreas nunjuk-nunjuk Paimo, katanya Paimo itu 'C**a kere cikirikik' atau mana mampu beli minuman keras itu," tutur seorang tersangka, Joko Rusmanto saat di Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Tak terima dengan kejadian itu, Paimo dan Joko langsung menghajar Andreas menggunakan botol minuman yang sudah kosong.

"Saya pukul pakai botol yang sudah kosong isinya," ucap Joko.

Merasa dirugikan, Andreas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah kejadian berlangsung, sebetulnya Joko berupaya menyelesaikan kasus penganiyaan tersebut dengan cara kekeluargaan.

Ya, pelaku Joko telah mendatangi rumah Andreas untuk meminta maaf, namun itikad damai itu ditolak.

Berbeda dengan Joko yang gentlemen menghadapi kasus, Paimo justru memilih kabur entah kemana.

"Kami sudah datang ke rumahnya tapi tidak diterima. Ya sudah saya di rumah saja," terang Joko.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala.

Baca Juga: Pilih Judi sebagai Profesi Setelah Lulus S2, Pria Asal Medan ini Berhasil Kantongi Rp 28 Miliar Usai Menang dari Amerika, sang Raja Poker Indonesia Akan Gunakan Uangnya untuk Hal Mulia Ini

"Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata," ujar Irwan.

Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Kasus penghinaan berujung kriminal juga terjadi di Lampung Selatan.

Dihina 'loyo' saat kencan, seorang pemuda nekat membunuh wanita yang ditemuinya.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian ini terjadi di Kalianda, Lampung Selatan, 13 Agustus 2021 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku pembunuhan telah ditangkap.

"Tersangka berinisial RS, usia 25 tahun. Ditangkap 24 jam usai kejadian," kata Pandra saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021).

(*)