Find Us On Social Media :

Omicron Didominasi Pelaku Perjalanan dari Turki dan Arab Saudi, Menkumham Minta Masyarakat Menahan Diri Agar Tak ke Luar Negeri: Kita Tidak Bisa Larang Absolut...

By Citra Widani, Minggu, 9 Januari 2022 | 14:44 WIB

Yasonna Laoly saat menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022, secara virtual.

Sehingga akan sulit jika harus melarang penuh seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak keluar atau masuk ke dalam negeri.

"Untuk orang Indonesia memang tidak bisa kita larang keluar, tidak bisa kita larang absolut karena itu dijamin Undang-Undang."

"Kita (juga) tidak bisa melarang warga negara Indonesia masuk ke Indonesia," ucap Yasonna, dikutip dari Kompas.com.

Oleh karenanya, Yasonna pun meminta kepada masyarakat Indonesia agar mau bekerja sama dalam menekan angka penyebaran virus terutama dalam hal ini adalah varian Omicron yang disebut 5 kali lipat lebih mudah menyebar.

Meski kasus Covid-19 sudah mulai landai, ia meminta agar seluruh masyarakat bisa tetap tertib dengan menaati protokol kesehatan dan menjaga kebersihan.

"Maka, mari kita saling bekerja sama, masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah."

"Bersama-sama, taat prokes, menjaga jangan sampai ada kerumunan yang massal," tutur Yasonna.

Sedangkan bagi mereka yang terpaksa dan harus segera keluar atau masuk ke dalam negeri untuk hal-hal tertentu, maka diwajibkan untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di antaranya yakni karantina selama 10 hari serta tes PCR sebelum keluar dari tempat isolasi.

"Harus betul-betul karantina sesuai dengan ketentuan, tes PCR (polymerase chain reaction) dan lain-lain," ucap Menkumham.

Baca Juga: 'Udah Endorse Artis' Bak Singgung Ashanty yang Dinyatakan Positif Covid-19, Anisa Bahar Sebut Varian Omicron Bakal Melejit di Tanah Air

(*)