Find Us On Social Media :

Berikut Isi Klarifikasi Marissya Icha dengan Kementerian Sosial RI Terkait Galang Dana untuk Rumah Gala Sky, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Unsur Perbuatan Pidana

By Menda Clara Florencia, Selasa, 11 Januari 2022 | 17:12 WIB

Marissya Icha

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Marissya Icha hari ini memenuhi panggilan Kementerian Sosial RI melalui tatap muka virtual.

Pemanggilan Icha dalam rangka klarifikasi donasi rumah untuk Gala Sky, putra tunggal Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

“Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu,” kata kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, saat ditemui Grid.ID di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

“Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos,” jelasnya.

Marissya Icha juga menjelaskan banyak hal dalam pertemuannya dengan pihak Kementerian Sosial RI.

Marissya diminta menjelaskan dari awal soal penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky.

Pejabat Kementerian Sosial RI memberikan pertanyaan seputar tujuan pengumpulan dana, pihak yang terlibat dalam donasi tersebut, hingga apakah donasi itu sudah mencapai target atau belum.

“Dalam meeting zoom itu ada pak direktur, ada kasubdit juga. Lalu di dalam meeting zoom ada pertanyaan dari pak direktur Kemensos, yaitu tujuan cara pengumpulan saya,” ungkap Marissya Icha.

“Bisa jelaskan siapa saja orang yang mendonasikan, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, apakah target sudah digapai," lanjutnya.

Baca Juga: Galang Dana Donasi Rumah untuk Gala Sky, Marissya Icha Didemo di Depan Halaman Kementerian Sosial RI

“Pihak mana saja yang dilibatkan, lalu atas nama siapa rumah yang dibelikan dan saya memberikan bukti-bukti pemanfaatan PUB (Pengumpulan Uang Barang),” jelas Marissya Icha dengan detail.