Find Us On Social Media :

'Tidak Ada Penyitaan Rumah, Itu Cuma Didramatisir' Kemensos Angkat Bicara Soal Kasus Donasi Rumah untuk Gala Sky yang Diinisiasi Marissya Icha, Sahabat Vanessa Angel Kini Bernapas Lega

By Novita, Rabu, 12 Januari 2022 | 09:19 WIB

Marissya Icha dan Dr. Salahuddin Yahya, M.Si sebagai Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Kementerian Sosial RI.

Grid.ID -  Buntut dari donasi untuk rumah baru Gala Sky yang diinisiasi Marissya Icha adalah laporan pihak Doddy Soedrajat ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Alhasil Marissya Icha harus membagi waktunya untuk bertemu dengan Kemensos untuk membeberkan banyak hal terkiat donasi rumah baru Gala Sky yang dipermasalahkan pihak Doddy Soedrajat.

Pertemuan antara Marissya Icha dan Kemensos dilakukan secara daring pada Selasa (11/1/2022) kemarin.

Lantas apa hasil pertemuan antara Arissya Icha dan Kemensos perihal donasi untuk rumah baru Gala Sky?

Benarkah rumah baru Gala Sky akan disita terkait dengan polemik perizinan?

Sebagaimana dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, perihal penggalangan dana yang tanpa izin, maka akan disita oleh negara.

Hal tersebut seperti disampaikan Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat, terkait perizinan dari Kementerian Sosial.

"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Sutisna Dayat, seperti dikutip dari Tribunnews, (8/1/2021).

Sebab, pelaksanaan kegiatan donasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Baca Juga: Didemo Oleh Koalisi Wanita Indonesia di Gedung Kementerian Sosial RI, Pihak Marissya Icha Balik Tanyakan Legal Standing KOWI!

Dalam aturan tersebut disebutkan, PUB yang cakupannya lebih dari satu provinsi, maka memerlukan izin dari Menteri Sosial sebelum pengadaannya.

Sementara PUB yang dilakukan Marissya Icha tidak memiliki izin, sehingga ia mendapatkan teguran.

Lebih lanjut, dalam Permensos No.8/2021, ada dua sanksi yang dapat dikenakan, yakni administratif dan pidana.

Sanksi administratif berupa teguran secara tertulis, dan/atau diumumkan secara terbuka di media sosial.

Sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyitaan uang atau barang hasil donasi untuk negara.

Sementara itu, dalam pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos kemarin, Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Kemensos RI, Salahuddin Yahya tegas mengatakan tidak akan menyita rumah baru Gala Sky.

"Sesungguhnya dengan berkirim surat kepada mbak Marissya dan menyampaikan bahwa Anda tidak berizin itu sudah termasuk sanksi administrasi, itu sudah teguran," ungkap Salahuddin Yahya, seperti dikutip Grid.ID dari YouTube Marissya-Icha, Rabu (12/1/2022).

Mantan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin itu lebih lanjut mengatakan tidak akan menyita rumah baru Gala Sky yang dibeli dari hasil donasi.

"Terlalu jauh tiba-tiba mau menarik rumahnya itu, kok kemensos seakan-akan seperti itu ya? Kita nggak ada niat melakukan hal-hal yang seperti itu. Terlalu didramatisir saya kira ya. Nggak sejauh itu," ujar Salahuddin lebih lanjut.

Baca Juga: Minta Maaf Jadi Buntut Perseteruan Marissya Icha VS Medina Zein

Dalam pertemuan tersebut, Salahuddin Yahya meminta agar Marissya Icha menjawab beberapa pertanyaan yang akan disampaikan oleh Kemensos.

Sebagaimana diwartakan Grid.ID sebelumnya, Icha menuturkan sejumlah pertanyaan yang diajukan Kemensos padanya.

"Ada pertanyaan dari pak direktur Kemensos, yaitu tujuan cara pengumpulan saya bisa jelaskan siapa saja orang yang mendonasikan," ujar Marissya.

Selain itu, sejumlah pertanyaan lain terkait donasi untuk rumah Gala Sky juga ditanyakan.

"Rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, apakah target sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan, lalu atas nama siapa rumah yang dibelikan," lanjutnya.

Usai pertemuannya dengan Kemensos, Marissya Icha dapat bernapas lega, sebab rumah Gala Sky tidak akan disita.

Pasalnya, sahabat Vanessa Angel itu justru makin senang lantaran mendapat dukungan dari Kemensos.

"Justru malah Kemensos mendukung niat baik ini," pungkas Marissya Icha.

(*)