Find Us On Social Media :

'Maafkan Aku ya Dek', Hukuman 1 Tahun Penjara Menanti Nia Ramadhani, sang Kakak Ungkap Penyesalan dengan Tuliskan Pesan Haru

By Daniel Ahmad, Rabu, 12 Januari 2022 | 12:30 WIB

Nia Ramadhani menangis usai dirinya dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara.

Ke depannya, Talitha bersumpah untuk selalu ada dalam suka dan duka hidup Sang Adik.

Talitha siap melindungi perempuan yang lekat dengan karakter Bawang Merah di sinetron yang beken di tahun 2004 itu.

"Aku janji ke depannya akau akan selalu jaga kamu! Dari hal apapun!" kata Talitha lagi.

"Di mana ada kamu, di situ ada aku! Maafin aku ya de aku gak bisa jadi kakak yang baik untuk kamu. Maafin aku," imbuhnya menyimpulkan.

Putusan atas perkara Ardi dan Nia dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022), sebenarnya belum sepenuhnya inkrah.

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengajukan banding usai vonis dibacakan oleh Majelis Hakim.

Adapun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggunakan beberapa pertimbangan dalam menjatuhkan vonis dalam sidang.

Baca Juga: Nia Ramadhani Bakal Dipenjara 1 Tahun, Lihat Deretan Gayanya yang Modis saat Sidang

“Menimbang bahwa sejak April 2021 hingga tertangkap pada Rabu 7 Juli 2021, terdakwa sudah tiga hingga empat kali menggunakan narkotika," kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat membacakan vonis Nia dan Ardi.

Damis mengatakan, barang haram tersebut dikonsumsi untuk menghilangkan perasaan sedih yang dialami Nia dan Ardie.

Kendati demikian, hakim menilai bahwa pasangan konglomerat ini mengonsumsi sabu sebagai jalan keluar dari masalah yang menimpa mereka.