Find Us On Social Media :

'Saudara Harus Diam!' Sidang Kasus Pengancaman Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Jerinx dan Adam Deni Kena Tegur Majelis Hakim

By Daniel Ahmad, Rabu, 12 Januari 2022 | 17:07 WIB

Jerinx SID saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2022).

"Siapa yang menyediakan fasilitas Hotel Rafles?" tanya Sugeng lagi

"Saya sendiri, transaksinya ada di sini," ucap Adam dengan nada tinggi.

"Berapa nilainya?" ucap Sugeng.

"Ayok...ini makin nggak nyambung pak, jujur!" kata Adam Deni sebelum ditegur majelis hakim.

Untuk perkara pengancaman ini, Jerinx SID telah ditahan sejak Rabu (1/12/2021) di Rutan Polda Metro Jaya.

Secara kronologis, kasus ini awalnya dari berbalas komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Tiba-tiba, sang penabuh drum yang Instagram pribadinya menghilang, menelepon Adam Deni dan melakukan dugaan tindak ancaman kekerasan.

Baca Juga: 'Kita Simpan Videonya Bekas Tali di Lehernya' Ternyata Jerinx Diduga Sampai Ingin Bunuh Diri Saking Ingin Bertemu dengan Adam Deni

Pihak Adam Deni mengaku sudah sempat mengupayakan damai kepada pihak Jerinx, namun gagal.

Dari bukti digital dugaan tindak ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu, Adam Deni melaporkan sang musisi ke kepolisian.

Dengan nomor perkara terdaftar 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst, dalam kasus ini Jerinx didakwa dengan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*)