Find Us On Social Media :

'Saya Tahu Persis Dia Berbohong' Tidak Percaya Pengakuan Adam Deni di Persidangan, Jerinx Ajukan Tes Poligraf

By Daniel Ahmad, Rabu, 12 Januari 2022 | 17:37 WIB

Jerinx SID saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2022).

"Saya tidak mau," sambungnya menambahkan.

"Siapa yang menyediakan fasilitas Hotel Rafles?" tanya Sugeng lagi.

"Saya sendiri, transaksinya ada di sini," ucap Adam dengan nada tinggi.

"Berapa nilainya?" ucap Sugeng.

"Ayok...ini makin nggak nyambung pak, jujur!" kata Adam Deni sebelum ditegur majelis hakim.

Saat membahas soal permintaan uang mediasi sebesar Rp 15 miliar, hakim ketua bahkan sampai menegur Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dan Adam Deni yang memberi keterangan sebagai saksi.

"Saya sudah sempet saya ketok palu, saudara harus diam," kata hakim ketua dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Jerinx SID Bertemu dengan Adam Deni di Sidang Tatap Muka Perdana, Begini Reaksi Suami Nora Alexandra

"Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur, jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID telah ditahan sejak Rabu (1/12/2021) di Rutan Polda Metro Jaya atas perkara pengancaman ini.

Secara kronologis, kasus ini awalnya dari berbalas komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.