Find Us On Social Media :

Dibuat Rugi Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Pastikan Irwansyah Gugat sang Adik Pekan Ini

By Daniel Ahmad, Kamis, 13 Januari 2022 | 12:09 WIB

Irwansyah dan Hafiz Fatur.

Zakir menyampaikan, salah satu alasan Irwansyah mengambil langkah perdata nantinya supaya kerugian bisa kembali.

"Berdasarkan diskusi kemaren koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2022).

"Hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," sambungnya menambahkan.

Nama Hafiz Fatur, Adik Irwansyah memang menjadi sorotan belakangan ini.

Selain dengan Irwansyah, saat ini Hafiz Fatur menjadi buron kepolisian usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Dengan perkara berbeda yang dihadapinya itu, Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: 'Pada Akhirnya...' Minta Doa dan Sebut Tetap Niat Perjuangkan Hak Miliknya, Zaskia Sungkar Rilis Klarifikasi tentang Kasus Irwansyah

(*)